KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) yang tengah bergulir saat ini. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menggatakan, pemanggilan Mendag ini sangat penting dalam upaya mencari tahu dan membuat terang perkara ini dari sisi pemberian izin ekspor kepada tiga perusahaan yang tiga perwakilannya ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag). “Kejaksaan menyebut izin ekspor CPO ketiga perusahaan ini bermasalah atau manipulasi dan tidak memenuhi syarat sehingga seharusnya tidak diberikan izin ekspor, namun faktanya diberikan izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan. Disini, Mendag harus diperiksa soal pengetahuannya atas peristiwa ini karena dia adalah pimpinan tertinggi di Kementerian Perdagangan,“ ujar Boyamin, Selasa (3/5).
Kasus Korupsi Ekspor CPO, MAKI Berharap Mendag Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) yang tengah bergulir saat ini. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menggatakan, pemanggilan Mendag ini sangat penting dalam upaya mencari tahu dan membuat terang perkara ini dari sisi pemberian izin ekspor kepada tiga perusahaan yang tiga perwakilannya ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag). “Kejaksaan menyebut izin ekspor CPO ketiga perusahaan ini bermasalah atau manipulasi dan tidak memenuhi syarat sehingga seharusnya tidak diberikan izin ekspor, namun faktanya diberikan izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan. Disini, Mendag harus diperiksa soal pengetahuannya atas peristiwa ini karena dia adalah pimpinan tertinggi di Kementerian Perdagangan,“ ujar Boyamin, Selasa (3/5).