KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2016. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan tanggal 3 Oktober 2023. "Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka ASB selama 20 hari ke depan di rumah tahanan negara Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pers, Rabu (5/2) malam.
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Tahan Dirut PT Kebun Tebu Mas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2016. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan tanggal 3 Oktober 2023. "Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka ASB selama 20 hari ke depan di rumah tahanan negara Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pers, Rabu (5/2) malam.