KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut Lutfi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/8/2023). "Pemanggilan mantan Menteri Peradagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," kata Ketut kepada Kompas.com, Kamis (27/7/2023).
Kasus Korupsi Minyak Goreng, Mantan Mendag M Lutfi akan Diperiksa Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut Lutfi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/8/2023). "Pemanggilan mantan Menteri Peradagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," kata Ketut kepada Kompas.com, Kamis (27/7/2023).