KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga perusahaan di sektor industri sawit, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan minyak goreng, meskipun mereka mengikuti kebijakan pemerintah. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan dalam aporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman menunjukkan bahwa masalah ini bermula dari ketidakmampuan Kemendag dalam memitigasi dampak kenaikan harga CPO. Ia bilang pada 2022, investigasi Ombudsman menemukan setidaknya 7 kebijakan pemerintah mengenai pengendalian harga minyak goreng.
Kasus Korupsi Minyak Goreng Seret Korporasi, Ini Kata Ombudsman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga perusahaan di sektor industri sawit, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan minyak goreng, meskipun mereka mengikuti kebijakan pemerintah. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan dalam aporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman menunjukkan bahwa masalah ini bermula dari ketidakmampuan Kemendag dalam memitigasi dampak kenaikan harga CPO. Ia bilang pada 2022, investigasi Ombudsman menemukan setidaknya 7 kebijakan pemerintah mengenai pengendalian harga minyak goreng.