JAKARTA. Polisi telah menyelesaikan berkas perkara penyidikan korupsi pelepasan aset PT Pertamina di Simprug, Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat kasus ini pun segera masuk proses persidangan. "Iya. Berkasnya sudah lengkap (P21)," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul dalam pesan singkat kepada KONTAN, Selasa (8/8). Martinus menambahkan, setelah ini kasusnya akan diambil alih oleh Kejaksaan Agung guna proses penuntutan dan persidangan lanjutan.
Kasus korupsi pelepasan lahan Pertamina sudah P21
JAKARTA. Polisi telah menyelesaikan berkas perkara penyidikan korupsi pelepasan aset PT Pertamina di Simprug, Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat kasus ini pun segera masuk proses persidangan. "Iya. Berkasnya sudah lengkap (P21)," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul dalam pesan singkat kepada KONTAN, Selasa (8/8). Martinus menambahkan, setelah ini kasusnya akan diambil alih oleh Kejaksaan Agung guna proses penuntutan dan persidangan lanjutan.