JAKARTA. Kasus korupsi yang melibatkan direksi PT PAL Indonesia bakal segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara untuk tiga orang tersangka ke pengadilan. Ketiga orang tersebut ialah Direktur Utama Muhammad Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan Saiful Anwar dan General Manager Treasury, Arif Cahyana "Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua terhadap ketiga tersangka yangg diduga sebagai penerima suap kasus PT PAL atas nama MFA, AC dan SA," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (27/7).
Kasus korupsi PT PAL segera disidang
JAKARTA. Kasus korupsi yang melibatkan direksi PT PAL Indonesia bakal segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara untuk tiga orang tersangka ke pengadilan. Ketiga orang tersebut ialah Direktur Utama Muhammad Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan Saiful Anwar dan General Manager Treasury, Arif Cahyana "Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua terhadap ketiga tersangka yangg diduga sebagai penerima suap kasus PT PAL atas nama MFA, AC dan SA," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (27/7).