JAKARTA. Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Dengan pemanggilan hari ini, total orang yang diminta memberikan keterangan berjumlah 12 orang. "Hari ini, ada enam orang lagi yang dipanggil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kamis (5/3), di Jakarta. Ia mengatakan, 12 orang itu termasuk 10 orang perwakilan dari sekolah penerima UPS. Dua lainnya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Kasus korupsi UPS, Polda panggil 6 orang lagi
JAKARTA. Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Dengan pemanggilan hari ini, total orang yang diminta memberikan keterangan berjumlah 12 orang. "Hari ini, ada enam orang lagi yang dipanggil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kamis (5/3), di Jakarta. Ia mengatakan, 12 orang itu termasuk 10 orang perwakilan dari sekolah penerima UPS. Dua lainnya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.