KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil merek Mercedes Benz dan motor gede (moge) merek BMW senilai Rp 2,6 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Rinciannya, mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 senilai Rp 2,3 miliar, dan moge BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp 370 juta. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mobil dan moge tersebut disita dari pihak swasta bernama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo.
Kasus LPEI, KPK Sita Mobil Mercy dan Moge BMW Senilai Rp 2,6 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil merek Mercedes Benz dan motor gede (moge) merek BMW senilai Rp 2,6 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Rinciannya, mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 senilai Rp 2,3 miliar, dan moge BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp 370 juta. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mobil dan moge tersebut disita dari pihak swasta bernama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo.