JAKARTA. Penyidikan atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI pada 2012 masih terus berjalan. Kejaksaan Agung kini tengah mengincar pejabat internal di stasiun televisi pelat merah itu. Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Suyadi mengatakan, hingga kini baru tiga tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus tersebut. Mereka adalah aktor Si Doel Anak Sekolahan, Mandra Naih, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan serta pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga pejabat TVRI, Yulkamsir. "Sementara tiga orang itu dulu tersangkanya. Mungkin nanti ada pejabat," kata Suyadi di kantornya, Jumat (27/2).
Kasus Mandra, Kejagung bidik pejabat internal TVRI
JAKARTA. Penyidikan atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI pada 2012 masih terus berjalan. Kejaksaan Agung kini tengah mengincar pejabat internal di stasiun televisi pelat merah itu. Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Suyadi mengatakan, hingga kini baru tiga tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus tersebut. Mereka adalah aktor Si Doel Anak Sekolahan, Mandra Naih, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan serta pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga pejabat TVRI, Yulkamsir. "Sementara tiga orang itu dulu tersangkanya. Mungkin nanti ada pejabat," kata Suyadi di kantornya, Jumat (27/2).