JAKARTA. Standard Chartered tersandung kasus. Seperti yang dikutip The Wall Street Journal, Selasa (27/9), ada dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Maxpower, perusahaan pembangkit listrik di kawasan Asia Tenggara, untuk memenangkan proyek pembangkit tenaga gas di Indonesia. Standard Chartered tercatat mempunyai saham mayoritas di perusahaan ini. Terkait hal itu, Standard Chartered mengaku akan mematuhi aturan yang berlaku untuk kasus dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Maxpower kepada pejabat energi di Indonesia. Head Corporate Affairs, Singapore, ASEAN & South Asia-Standard Chartered Bank, Eva Ang mengatakan, manajemen akan secara proaktif menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwenang. Sementara manajemen juga akan melakukan review internal dengan elakukan audit internal dan akuntabilitas terkait ini. "Standchart serius untuk menyelesaikan tuduhan yang ditujukan oleh salah satu perusahaan investasi ekuitas swasta kami," ujar Eva kepada KONTAN, Kamis (29/9).
Kasus Maxpower, Standchart akan kooperatif
JAKARTA. Standard Chartered tersandung kasus. Seperti yang dikutip The Wall Street Journal, Selasa (27/9), ada dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Maxpower, perusahaan pembangkit listrik di kawasan Asia Tenggara, untuk memenangkan proyek pembangkit tenaga gas di Indonesia. Standard Chartered tercatat mempunyai saham mayoritas di perusahaan ini. Terkait hal itu, Standard Chartered mengaku akan mematuhi aturan yang berlaku untuk kasus dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Maxpower kepada pejabat energi di Indonesia. Head Corporate Affairs, Singapore, ASEAN & South Asia-Standard Chartered Bank, Eva Ang mengatakan, manajemen akan secara proaktif menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwenang. Sementara manajemen juga akan melakukan review internal dengan elakukan audit internal dan akuntabilitas terkait ini. "Standchart serius untuk menyelesaikan tuduhan yang ditujukan oleh salah satu perusahaan investasi ekuitas swasta kami," ujar Eva kepada KONTAN, Kamis (29/9).