Kasus Meikarta, KPK geledah rumah CEO Lippo Group James Riady



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagi ini, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Bos Lippo Group, James Riady, Kamis (18/10). Penggeledahan tersebut terkait kasus suap izin mega proyek Meikarta.

“Setelah lakukan penggeledahan di lima lokasi sejak Rabu siang sampai tengah malam tadi. Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke tempat lain hingga pagi ini, yaitu Apartemen Trivium Terrace dan Rumah James Riady,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (18/10).

Selain dua tempat tersebut KPK juga melanjutkan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi.


“Disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer,” tambah Febri.

Sejauh ini sudah KPK melakukan penggeledahan di 10 lokasi di Tangerang dan Bekasi. Sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang, serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus suap perizinan Meikarta ini KPK telah menahan 9 orang tersangka. Sebagai diduga pemberi suap yakni Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama Konsultan Purnama, Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Neneng Hasanah Yasin Bupati Kabupaten Bekasi, Jamaludin Kepala Dinas PUPR, Sahat MJB Nahar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi, Dewi Tisnawati Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi, Neneng Rahmi Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia