JAKARTA. CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009. Setibanya di gedung bundar Kejaksaan Agung, Hary tak banyak bicara soal rencana pemeriksaannya sebagai saksi tersebut. "Nanti ya kalau sudah selesai pemeriksaan," ujar Hary sambil masuk ke gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7). Pengacara Hary, Hotman Paris Hutapea mengatakan, semestinya kasus ini tak lagi diusut karena sudah kalah di praperadilan. Dalam keputusan tersebut, Kejagung dianggap tak berwenang menyidik kasus restitusi pajak itu.
Kasus Mobile 8, Hary Tanoe diperiksa Kejagung
JAKARTA. CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009. Setibanya di gedung bundar Kejaksaan Agung, Hary tak banyak bicara soal rencana pemeriksaannya sebagai saksi tersebut. "Nanti ya kalau sudah selesai pemeriksaan," ujar Hary sambil masuk ke gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/7). Pengacara Hary, Hotman Paris Hutapea mengatakan, semestinya kasus ini tak lagi diusut karena sudah kalah di praperadilan. Dalam keputusan tersebut, Kejagung dianggap tak berwenang menyidik kasus restitusi pajak itu.