JAKARTA. Bank Mandiri menilai, adanya praktik kartel dan monopoli distribusi produk asuransi lewat bank (bancassurance) dan asuransi kredit yang mendapat perhatian serius dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), lebih karena soal komunikasi. Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri menilai, komunikasi menjadi penting ditengah adanya beberapa regulator di industri keuangan. "Kartel asuransi bukan kami, kami sudah lolos. Ini lebih karena komunikasi, harus punya komunikasi yang baik dengan regulator," tutur Budi, Selasa (1/4).Menurut Budi, dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menggantikan Bank Indonesia (BI) dalam pengawasan perbankan, harusnya aturan lebih selaras. "Sejak kejadian kami, kami lebih belajar dengan adanya konglomerasi keuangan ini dan regulator," terang Budi.Budi juga mengaku, Bank Mandiri tidak melakukan kartel atau pun praktik monopoli dalam kerjasama dengan perusahaan asuransi, meski saat ini sudah ada dua perusahaan asuransi yang berada di bawah payung Grup Mandiri. Belum lagi, Mandiri juga tengah memproses penyelesaian kepemilikan 80% di Asuransi Jiwa Inhealth."Jadi, kami tidak membatasi kerjasama dengan asuransi mana pun. Saat ini, kami pun sudah banyak bekerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi," kata Budi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kasus monopoli asuransi karena kurang komunikasi
JAKARTA. Bank Mandiri menilai, adanya praktik kartel dan monopoli distribusi produk asuransi lewat bank (bancassurance) dan asuransi kredit yang mendapat perhatian serius dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), lebih karena soal komunikasi. Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri menilai, komunikasi menjadi penting ditengah adanya beberapa regulator di industri keuangan. "Kartel asuransi bukan kami, kami sudah lolos. Ini lebih karena komunikasi, harus punya komunikasi yang baik dengan regulator," tutur Budi, Selasa (1/4).Menurut Budi, dengan adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menggantikan Bank Indonesia (BI) dalam pengawasan perbankan, harusnya aturan lebih selaras. "Sejak kejadian kami, kami lebih belajar dengan adanya konglomerasi keuangan ini dan regulator," terang Budi.Budi juga mengaku, Bank Mandiri tidak melakukan kartel atau pun praktik monopoli dalam kerjasama dengan perusahaan asuransi, meski saat ini sudah ada dua perusahaan asuransi yang berada di bawah payung Grup Mandiri. Belum lagi, Mandiri juga tengah memproses penyelesaian kepemilikan 80% di Asuransi Jiwa Inhealth."Jadi, kami tidak membatasi kerjasama dengan asuransi mana pun. Saat ini, kami pun sudah banyak bekerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi," kata Budi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News