KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan Deloitte oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait kasus gagal bayar medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan alias SNP Finance. Deloitte merupakan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance. "Informasi dan surat formal belum kami terima dari Kemkeu. Begitu diterima kami akan segera tindaklanjuti," kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang Budiawan saat dihubungi KONTAN, Senin (23/7). Pekan lalu, Kemkeu sendiri telah merampungkan pemeriksaan sementara Deloitte. Hasilnya ditemukan beberapa celah audit Deloitte terhadap kinerja keuangan Sunprima. Pertama, mengenai skeptisme yang perlu dimiliki auditor serta pemahaman mengenai sistem pencatatan yang digunakan perusahaan. Kedua, pengujian yang dilakukan kantor akuntan publik yang diduga tidak sampai ke dokumen dasar.
Kasus MTN SNP Finance, Deloitte bisa terancam sanksi OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan Deloitte oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait kasus gagal bayar medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan alias SNP Finance. Deloitte merupakan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance. "Informasi dan surat formal belum kami terima dari Kemkeu. Begitu diterima kami akan segera tindaklanjuti," kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang Budiawan saat dihubungi KONTAN, Senin (23/7). Pekan lalu, Kemkeu sendiri telah merampungkan pemeriksaan sementara Deloitte. Hasilnya ditemukan beberapa celah audit Deloitte terhadap kinerja keuangan Sunprima. Pertama, mengenai skeptisme yang perlu dimiliki auditor serta pemahaman mengenai sistem pencatatan yang digunakan perusahaan. Kedua, pengujian yang dilakukan kantor akuntan publik yang diduga tidak sampai ke dokumen dasar.