KONTAN.CO.ID - Jakarta. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 Omicron di Indonesia terus terjadi. Namun ada kabar baik dibalik peningkatan Covid-19 Omicron di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pasien Covid-19 Omicron di Indonesia tidak perlu mendapat perawatan khusus di rumah sakit. Catatan Kemenkes hingga Senin (10/1) terjadi penambahan 92 kasus konfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia. Dengan demikian, total konfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia sebanyak 506 kasus. Penambahan kasus Covid-19 Omicron di Indonesia masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Hanya sebanyak 84 kasus Covid-19 Omicron di Indonesia yang berasal dari transmisi lokal.
Kasus Naik Jadi 506, Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 Omicron Tak Perlu Dirawat di RS
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 Omicron di Indonesia terus terjadi. Namun ada kabar baik dibalik peningkatan Covid-19 Omicron di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pasien Covid-19 Omicron di Indonesia tidak perlu mendapat perawatan khusus di rumah sakit. Catatan Kemenkes hingga Senin (10/1) terjadi penambahan 92 kasus konfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia. Dengan demikian, total konfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia sebanyak 506 kasus. Penambahan kasus Covid-19 Omicron di Indonesia masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Hanya sebanyak 84 kasus Covid-19 Omicron di Indonesia yang berasal dari transmisi lokal.