Kasus narkoba Ivan Haz dilimpahkan ke Polda Metro



Jakarta. Anggota DPR dari parpol PPP, Ivan Haz serta beberapa warga sipil lainnya yang diamankan dari operasi Intel dan POM Kostrad di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Senin (22/2/2016) kemarin selanjutnya dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, Kamis (25/2/2016) saat dihubungi wartawan.

"‎Seluruhnya yang sipil sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro untuk pidananya. Kalau BNN DKI hanya menyelidiki laboratoriumnya," tutur pria yang akrab disapa Buwas itu.


‎Buwas menambahkan untuk lima oknum anggota Polri juga sudah diselidiki di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Sedangkan untuk prajurit TNI diserahkan ke POM Kostrad.

Ditanya soal hasil tes urin mereka, jenderal bintang tiga ini enggan berkomentar‎.

"Liat saja hasilnya di BNNP DKI," tambah Buwas.

‎Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Kostrad TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.

"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba.

Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.

Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan.

Selain itu, lima oknum kepolisian juga turut diproses.

Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK.

Selanjutnya, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A.

Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.

(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto