KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan meningkatnya jumlah pasien tertular varian Omicron di Indonesia, terutama di wilayah DKI Jakarta, 5 organisasi profesi medis yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pekan lalu telah mengajukan surat permohonan kepada 4 Kementerian mengenai pembelajaran tatap muka (PTM). Surat permohonan tersebut ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri agar pihak-pihak pembuat kebijakan mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100% pada kelompok usia kurang dari 11 tahun. Permohonan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya kepatuhan anak-anak usia 11 tahun terhadap protokol kesehatan masih belum 100%. Selain itu belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.
Kasus Omicron Naik, 5 Organisasi Ini Minta Pemerintah Evaluasi PTM 100%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan meningkatnya jumlah pasien tertular varian Omicron di Indonesia, terutama di wilayah DKI Jakarta, 5 organisasi profesi medis yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pekan lalu telah mengajukan surat permohonan kepada 4 Kementerian mengenai pembelajaran tatap muka (PTM). Surat permohonan tersebut ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri agar pihak-pihak pembuat kebijakan mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100% pada kelompok usia kurang dari 11 tahun. Permohonan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya kepatuhan anak-anak usia 11 tahun terhadap protokol kesehatan masih belum 100%. Selain itu belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.