KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 47 kasus positif. Mayoritasnya, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan Internasional dengan sebagian besar tanpa gejala atau bergejala ringan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, adanya temuan kasus di Indonesia harusnya menjadi peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan. "Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan Omicron hendaknya disikapi sebagai peringatan. Agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Selasa (28/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kasus Omicron RI Capai 47, Satgas: Peringatan Agar Tidak Melakukan Perjalanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 47 kasus positif. Mayoritasnya, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan Internasional dengan sebagian besar tanpa gejala atau bergejala ringan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, adanya temuan kasus di Indonesia harusnya menjadi peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan. "Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan Omicron hendaknya disikapi sebagai peringatan. Agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Selasa (28/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.