JAKARTA, PT Bank MNC Internasional Tbk mewacanakan untuk penambahan seorang kurator dalam kasus kepailitan PT Jaba Garmindo. Andi Simangunsong, Kuasa Hukum PT Bank MNC Internasional mengatakan bila wacana tersebut sudah disampaikan dalam surat yang dikirim ke hakim pengawas pekan lalu. Andi mengusulkan nama kurator tersebut adalah Johan Sebastian. " Agar proses kepailitan berjalan lebih cepat," tegasnya. Sayangnya, Andi enggan menjelaskan alasan usulan penambahan tersebut. Kuasa hukum PT Bank CIMB Niaga Tbk. dan PT Bank UOB Indonesia Yuhelson mempertanyakan alasan urgensi kreditur untuk mengajukan penambahan kurator itu.Usulan tersebut berisiko menambah beban biaya dalam proses kepailitan.
Kasus pailit Jaba, ada usulan kurator baru
JAKARTA, PT Bank MNC Internasional Tbk mewacanakan untuk penambahan seorang kurator dalam kasus kepailitan PT Jaba Garmindo. Andi Simangunsong, Kuasa Hukum PT Bank MNC Internasional mengatakan bila wacana tersebut sudah disampaikan dalam surat yang dikirim ke hakim pengawas pekan lalu. Andi mengusulkan nama kurator tersebut adalah Johan Sebastian. " Agar proses kepailitan berjalan lebih cepat," tegasnya. Sayangnya, Andi enggan menjelaskan alasan usulan penambahan tersebut. Kuasa hukum PT Bank CIMB Niaga Tbk. dan PT Bank UOB Indonesia Yuhelson mempertanyakan alasan urgensi kreditur untuk mengajukan penambahan kurator itu.Usulan tersebut berisiko menambah beban biaya dalam proses kepailitan.