JAKARTA. Kasus terancam pailitnya PT Mandala Airlines sudah dua tahun berlalu. Namun ternyata kasus tersebut belum selesai, setidaknya bagi para agen travel. Para agen travel tidak mau menerima keputusan bahwa uang depositnya ditukar dengan saham kepemilikan maskapai penerbangan tersebut. Elly Hutabarat, Ketua Asosiasi Perusahaan Agen Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) mengatakan dalam kasus pailitnya Mandala, maskapai tersebut masih berutang kepada agen travel sebesar Rp 15 miliar. Namun setelah putusan pengadilan utang tersebut dialihkan menjadi kepemilikan saham oleh para agen travel tersebut. "Rp 15 miliar itu berasal dari sekitar 800 agen travel. Para agen travel tersebut bervariasi nilai kepemilikannya dari puluhan juta sampai ratusan juta," ujar Elly kepada KONTAN, Kamis (7/2). Elly menginginkan dana sebesar Rp 15 miliar tersebut dapat dikembalikan ke para agen travel bukan dijadikan kepemilikan saham. Pendapat serupa juga datang dari Hasiyanna Ashadi, Ketua Association of The Indonesian Tours & Travel Agents (ASITA) Chapter Jakarta. Dia bilang ada ratusan travel yang dengan kisaran dana Rp 25 juta - Rp 200 juta yang uangnya dijadikan saham di PT Mandala Airlines. Hasiyanna bilang para agen travel tersebut membutuhkan uang bukan kepemilikan saham. "Uang itu menjalankan bisnis," ujarnya. Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan manajemen Mandala untuk meminta hal tersebut. Namun hal tersebut belum dikabulkan oleh Mandala. Mandala Airlines tidak jadi diputus pailit pada Februari 2011 karena para kreditur Mandala akhirnya menerima proposal perdamaian maskapai penerbangan tersebut yang mayoritas sahamnya dimiliki Cardig Internasional Aviation itu, untuk mengonversi piutang mereka menjadi saham. Pada Januari 2012 maskapai tersebut diambil alih kepemilikannya oleh Tiger Airways setelah bekerja sama dengan Saratoga Group.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kasus pailit Mandala 2 tahun lalu belum selesai
JAKARTA. Kasus terancam pailitnya PT Mandala Airlines sudah dua tahun berlalu. Namun ternyata kasus tersebut belum selesai, setidaknya bagi para agen travel. Para agen travel tidak mau menerima keputusan bahwa uang depositnya ditukar dengan saham kepemilikan maskapai penerbangan tersebut. Elly Hutabarat, Ketua Asosiasi Perusahaan Agen Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) mengatakan dalam kasus pailitnya Mandala, maskapai tersebut masih berutang kepada agen travel sebesar Rp 15 miliar. Namun setelah putusan pengadilan utang tersebut dialihkan menjadi kepemilikan saham oleh para agen travel tersebut. "Rp 15 miliar itu berasal dari sekitar 800 agen travel. Para agen travel tersebut bervariasi nilai kepemilikannya dari puluhan juta sampai ratusan juta," ujar Elly kepada KONTAN, Kamis (7/2). Elly menginginkan dana sebesar Rp 15 miliar tersebut dapat dikembalikan ke para agen travel bukan dijadikan kepemilikan saham. Pendapat serupa juga datang dari Hasiyanna Ashadi, Ketua Association of The Indonesian Tours & Travel Agents (ASITA) Chapter Jakarta. Dia bilang ada ratusan travel yang dengan kisaran dana Rp 25 juta - Rp 200 juta yang uangnya dijadikan saham di PT Mandala Airlines. Hasiyanna bilang para agen travel tersebut membutuhkan uang bukan kepemilikan saham. "Uang itu menjalankan bisnis," ujarnya. Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan manajemen Mandala untuk meminta hal tersebut. Namun hal tersebut belum dikabulkan oleh Mandala. Mandala Airlines tidak jadi diputus pailit pada Februari 2011 karena para kreditur Mandala akhirnya menerima proposal perdamaian maskapai penerbangan tersebut yang mayoritas sahamnya dimiliki Cardig Internasional Aviation itu, untuk mengonversi piutang mereka menjadi saham. Pada Januari 2012 maskapai tersebut diambil alih kepemilikannya oleh Tiger Airways setelah bekerja sama dengan Saratoga Group.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News