JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri tetap melakukan proses penyelidikan terhadap kasus pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap Gubernur Riau Annas Maamun. Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha mengatakan pihaknya tidak terganggu meskipun Annas Maamun dicokok KPK terkait kasus suap pengusaha perkebunan sawit. "Bila mengarah ke sana (Annas melakukan pelecehan seksual), mekanismenya sudah ada, kami tinggal pinjam (Annas dari KPK untuk diperiksa)," kata Agung, Jumat (26/9).
Kasus pelecehan seksual Gubernur Riau tetap jalan
JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri tetap melakukan proses penyelidikan terhadap kasus pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap Gubernur Riau Annas Maamun. Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha mengatakan pihaknya tidak terganggu meskipun Annas Maamun dicokok KPK terkait kasus suap pengusaha perkebunan sawit. "Bila mengarah ke sana (Annas melakukan pelecehan seksual), mekanismenya sudah ada, kami tinggal pinjam (Annas dari KPK untuk diperiksa)," kata Agung, Jumat (26/9).