KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk dimintai keterangan di kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut, merupakan lanjutan dari penyidikan korupsi pemberian izin ekspor CPO di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021-2022. "Benar (Eks Mendag Mohammad Lutfi) akan dipanggil 1 Agustus," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pada Kontan.co.id, Kamis (27/7).
Kasus Pemberian Izin Ekspor CPO, Kejagung Akan Periksa Lagi Eks Mendag Lutfi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk dimintai keterangan di kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut, merupakan lanjutan dari penyidikan korupsi pemberian izin ekspor CPO di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021-2022. "Benar (Eks Mendag Mohammad Lutfi) akan dipanggil 1 Agustus," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pada Kontan.co.id, Kamis (27/7).