Kasus pembobolan ATM terjadi lagi, OJK minta bank berhati-hati



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan ATM milik PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan teknik skimming yang dilakukan oleh Ramyadjie Priambodo membuat pihak regulator angkat bicara.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan pihaknya sudah menghimbau perbankan untuk lebih memperketat pengawasan. Sebab, kasus serupa memang pernah menimpa sejumlah bank beberapa waktu lalu.

"Kejadian skimming tetap menjadi hal yang harus dilakukan upaya pencegahan. Kasus yang terjadi menjadi pelajaran untuk bank dalam meningkatkan pengawasannya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (19/3).


Salah satu bentuk semakin ketatnya pengawasan bank menurutnya yakni peningkatan kecepatan bank dalam mengungkap kejahatan ini.

Seperti diketahui, Polisi memang telah menetapkan RP sebagai tersangka terkait dugaaan pembobolan uang dengan kerugian mencapai Rp 300 juta. Langkah tersebut dilakukan pihak kepolisian atas laporan yang diterima sejak 11 Februari 2019 lalu.

Selain meminta bank lebih memperketat pengawasan, OJK juga turut meminta nasabah untuk lebih waspada. Salah satu caranya yakni dengan tidak memberikan kata sandi maupun nomor PIN kepada siapapun.

"Jika terjadi kendala atau permasalahan, silahkan hubungi call center bank yang resmi," imbuhnya.

Menanggapi kasus ini, Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra mengatakan pihaknya secara penuh menyerahkan perkara ini ke pihak berwajib serta menunggu proses hukum yang bergulir.

"Polisi sedang menindak lanjuti laporan kasus tersebut," singkatnya, Senin (18/3) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi