KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera mengadakan pertemuan untuk mengevaluasi sistem pendaftaran dan pergantian kartu Subscriber Identity Module ( SIM) setelah kasus kebobolan rekening bank milik wartawan senior, Ilham Bintang. "Kami ingin evaluasi setiap operator seluler mengenai standar operasional masing-masing yang mengacu pada peraturan tentang telekomunikasi, salah satunya Peraturan Menteri Kominfo nomor 21 Tahun 2017 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi," ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo sekaligus BRTI, Semuel Pangerapan, di kantor Kemenkominfo, Rabu (22/1/2020). Kemenkominfo juga akan memperingatkan pihak operator untuk lebih berhati-hati terhadap pergantian sim card dan akan mengevaluasi sistem one time password (OTP).
Kasus pembobolan rekening Ilham Bintang lewat SIM, Kemkominfo bakal panggil operator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera mengadakan pertemuan untuk mengevaluasi sistem pendaftaran dan pergantian kartu Subscriber Identity Module ( SIM) setelah kasus kebobolan rekening bank milik wartawan senior, Ilham Bintang. "Kami ingin evaluasi setiap operator seluler mengenai standar operasional masing-masing yang mengacu pada peraturan tentang telekomunikasi, salah satunya Peraturan Menteri Kominfo nomor 21 Tahun 2017 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi," ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo sekaligus BRTI, Semuel Pangerapan, di kantor Kemenkominfo, Rabu (22/1/2020). Kemenkominfo juga akan memperingatkan pihak operator untuk lebih berhati-hati terhadap pergantian sim card dan akan mengevaluasi sistem one time password (OTP).