KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak penyelesaian Peraturan Presiden mengenai Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Hal itu ia sampaikan meresponS kasus terorisme yang terjadi di Sigi, Sulawesi Tengah yang membuat 4 korban jiwa. Anggota fraksi PDI Perjuangan itu menyebut Perpres tersebut mentok selama 2 tahun. "Perpres ini sudah ditunggu hampir 2 tahun, maka harus segera dirampungkan," ujar Hasanuddin dalam keterangan resmi, Senin (30/11).
Kasus pembunuhan di Sigi, anggota komisi I minta selesaikan Perpres Pelibatan TNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak penyelesaian Peraturan Presiden mengenai Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Hal itu ia sampaikan meresponS kasus terorisme yang terjadi di Sigi, Sulawesi Tengah yang membuat 4 korban jiwa. Anggota fraksi PDI Perjuangan itu menyebut Perpres tersebut mentok selama 2 tahun. "Perpres ini sudah ditunggu hampir 2 tahun, maka harus segera dirampungkan," ujar Hasanuddin dalam keterangan resmi, Senin (30/11).