JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melibatkan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Dalam penelusuran KPK, Jero diduga juga memeras di Kementerian Budaya dan Pariwisata (Kembudpar) saat Jero menjadi menjadi menteri di sana. Seperti diketahui, Jero adalah menteri kebudayaan dan pariwisata (Kembudpar) sejak 2004 hingga 2011, sebelum instansi ini berubah nama menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf). KPK telah menetapkan Jero sebagai tersangka dalam kasus Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM. Pemerasan diduga dilakukan terhadap para pelaksana proyek di Kementerian ESDM. Nilai dana DOM yang telah dikumpulkan mencapai Rp 9,9 miliar. Kini hal yang sama diduga terjadi di Keparekraf saat Jero jadi menteri.
Kasus pemerasan Jero dikembangkan ke Kemparekraf
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melibatkan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Dalam penelusuran KPK, Jero diduga juga memeras di Kementerian Budaya dan Pariwisata (Kembudpar) saat Jero menjadi menjadi menteri di sana. Seperti diketahui, Jero adalah menteri kebudayaan dan pariwisata (Kembudpar) sejak 2004 hingga 2011, sebelum instansi ini berubah nama menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf). KPK telah menetapkan Jero sebagai tersangka dalam kasus Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM. Pemerasan diduga dilakukan terhadap para pelaksana proyek di Kementerian ESDM. Nilai dana DOM yang telah dikumpulkan mencapai Rp 9,9 miliar. Kini hal yang sama diduga terjadi di Keparekraf saat Jero jadi menteri.