KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana, adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah kembali diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini memang tidak langsung ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), padahal suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini telah menyandang status tersangka sejak bulan Januari 2014. KPK hari ini, Kamis (9/11) melanjutkan penyidikan dengan memanggil saksi dari unsur swasta dan karyawan swasta, di antaranya M. Bachtiar, Amat Kalip, Abdul Halim, dan Agah Mochamad Noor.
Kasus pencucian uang adiknya Atut kembali diusut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana, adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah kembali diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini memang tidak langsung ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), padahal suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini telah menyandang status tersangka sejak bulan Januari 2014. KPK hari ini, Kamis (9/11) melanjutkan penyidikan dengan memanggil saksi dari unsur swasta dan karyawan swasta, di antaranya M. Bachtiar, Amat Kalip, Abdul Halim, dan Agah Mochamad Noor.