JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Andika Hazrumy sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Andika telah memenuhi panggilan penyidik hari ini. "Pada hari ini, penyidik memeriksa Andika sebagai saksi buat TCW. Saat ini saksi sudah datang," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Senin (22/6). Andika merupakan anak kandung Gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah. Sementara Atut merupakan kakak kandung dari Wawan.
Kasus pencucian uang Wawan, KPK periksa anak Atut
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Andika Hazrumy sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Andika telah memenuhi panggilan penyidik hari ini. "Pada hari ini, penyidik memeriksa Andika sebagai saksi buat TCW. Saat ini saksi sudah datang," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Senin (22/6). Andika merupakan anak kandung Gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah. Sementara Atut merupakan kakak kandung dari Wawan.