Kasus pencurian pulsa, polisi periksa 8 saksi



JAKARTA. Kepolisian RI (Polri) masih terus mendalami kasus pencurian pulsa. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, pihaknya hingga kini sudah memeriksa sebanyak delapan saksi dalam kasus pencurian pulsa.

Saud menuturkan, saksi-saksi tersebut semuanya berasal dari perusahaan content provider. Di dalamnya, turut diperiksa juga para pimpinan dari perusahaan tersebut. "Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengembangan terhadap kasus ini," kata Saud, kemarin.

Menurut Saud, selain para pelaku bisnis content provider, polisi juga akan memeriksa pimpinan dari operator telekomunikasi. "Belum ada tersangka, kami masih periksa saksi dulu. Semua yang terkait akan diperiksa tanpa ada pengecualian," tegasnya.


Kasus ini bermula dari pengaduan yang dilakukan oleh sejumlah pihak karena pulsanya tiba-tiba saja berkurang tanpa sepengetahuannya. Polisi juga sudah mengumpulkan banyaknya laporan dari berbagai daerah soal kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can