KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Keputusan Anies untuk menonaktifkan Yoory setelah terseret kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. "Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).
Kasus pengadaan lahan rumah DP Rp 0, Anies nonaktifkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Keputusan Anies untuk menonaktifkan Yoory setelah terseret kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. "Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).