KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilisik kasus pengadaan lahan jalan tol Trans Sumatera. Dalam kasus ini, KPK mencegah tiga orang menyangkut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan PT Hutama Karya (HK) (Persero) bepergian ke luar negeri. Pengadaan lahan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilakukan pada kurun 2018-2020 di sekitar Jalan Trans Sumatera. “Sudah dicegah tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri atas dugaan korupsi di PT HK,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Kasus Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera, KPK Cegah Eks Petinggi Hutama Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilisik kasus pengadaan lahan jalan tol Trans Sumatera. Dalam kasus ini, KPK mencegah tiga orang menyangkut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan PT Hutama Karya (HK) (Persero) bepergian ke luar negeri. Pengadaan lahan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilakukan pada kurun 2018-2020 di sekitar Jalan Trans Sumatera. “Sudah dicegah tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri atas dugaan korupsi di PT HK,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
TAG: