Kasus Penganiayaan Bisa Berdampak Negatif pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ramai masyarakat di jagad media sosial menyatakan sikapnya ‘malas’ lapor Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. 

Hal ini buntut kasus penganiayaan anak dari pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satrio, yang melakukan penganiayaan terhadap anak dari pengurus GP Ansor.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai akibat kasus ini, dalam jangka pendek bisa berdampak negatif kepada kepatuhan wajib pajak (WP) dalam pelaporan SPT orang pribadi.


“(Dari kasus ini) kepercayaan yang tergerus akan berpengaruh ke kepatuhan wajib pajak. Padahal kepatuhan ini sangat penting dalam sistem self-assessment atau sistem perpajakan kita,” tutur Fajry kepada Kontan.co.id, Jumat (24/2).

Dia mengatakan, respons Kemenkeu atas kasus ini akan sangat bergantung pada kembalinya kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu khssussnya pada Ditjen Pajak.

Meski begitu, Fajry turut mengapresiasi tindakan tegas kemenkeu terhadap Rafael dengan mencopot dan melakukan pemeriksaan harta kekayaannya.  “Dengan sikap Kemenkeu itu, terlihat simpati publik mulai kembali,” kata Fajry.

Meski begitu, sosialisasi yang gencar dilakukan Ditjen Pajak kepada masyarakat agar patuh dan taat Pajak menjadi lebih berat mengingat persepsi masyarakat terhadap Ditjen Pajak berubah.

Selain itu, Fajri menambahkan Ditjen Pajak perlu meluruskan persepsi negatif publik dan meyakinkan publik kembali, terkait uang pajak yang dibayarkan masyarakat akan aman alias tidak dikorupsi, serta tepat sasaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli