JAKARTA. Berkas perkara penghadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dengan tersangka NS telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pada Kamis (8/12/2016) ini, penyidik Subdit Kemanan Negara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara tersebut. "Tersangka berikut barang buktinya kami sudah limpahkan ke Kejati DKI Jakarta hari ini," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com.
Kasus penghadangan kampanye Djarot P21
JAKARTA. Berkas perkara penghadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dengan tersangka NS telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pada Kamis (8/12/2016) ini, penyidik Subdit Kemanan Negara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara tersebut. "Tersangka berikut barang buktinya kami sudah limpahkan ke Kejati DKI Jakarta hari ini," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com.