KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas China akan membayar ganti rugi korban-korban penipuan yang dilakukan sejumlah bank di negara itu. Pembayaran ini untuk menenangkan nasabah yang marah karena telah ditolak aksesnya ke deposito seniliai puluhan miliar yuan selama berbulan-bulan. Mengutip Bloomberg, Rabu (21/7), Komisi Regulasi Perbankan dan Asuransi China (CBIRC) menyebutkan, nasabah dari empat bank di Provinsi Tengah Henan dan satu di Anhui dengan simpanan yang mencapai 100.000 yuan atau setara US$ 14.800 akan dilunasi mulai 25 Juli. Pekan lalu, pihak berwenang telah membayar nasabah yang memiliki simpanan di bawah 50.000 yuan. Pembayaran ini dilakukan setelah ratusan nasabah bank yang tidak puas turun ke jalan untuk meningkatkan tekanan pada pemerintah daerah selama dua bulan terakhir.
Kasus Penipuan Bank, Otoritas China Bayar Ganti Rugi untuk Redam Amarah Nasabah
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas China akan membayar ganti rugi korban-korban penipuan yang dilakukan sejumlah bank di negara itu. Pembayaran ini untuk menenangkan nasabah yang marah karena telah ditolak aksesnya ke deposito seniliai puluhan miliar yuan selama berbulan-bulan. Mengutip Bloomberg, Rabu (21/7), Komisi Regulasi Perbankan dan Asuransi China (CBIRC) menyebutkan, nasabah dari empat bank di Provinsi Tengah Henan dan satu di Anhui dengan simpanan yang mencapai 100.000 yuan atau setara US$ 14.800 akan dilunasi mulai 25 Juli. Pekan lalu, pihak berwenang telah membayar nasabah yang memiliki simpanan di bawah 50.000 yuan. Pembayaran ini dilakukan setelah ratusan nasabah bank yang tidak puas turun ke jalan untuk meningkatkan tekanan pada pemerintah daerah selama dua bulan terakhir.