JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri mengusut perkara dugaan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). "Berdasarkan gelar perkara yang dipimpin oleh Kabareskrim, sore tadi, perkara tersebut dinaikkan ke tahapan penyidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Suharsono di Kompleks Mabes Polri, Senin (1/2) malam. Pengusutan perkara didasarkan atas laporan seseorang berinisial MH pada 4 Januari 2016 lalu. MH, kata Suharsono, adalah pemerhati persoalan sosial.
Kasus penistaan agama oleh Gafatar mulai disidik
JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri mengusut perkara dugaan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). "Berdasarkan gelar perkara yang dipimpin oleh Kabareskrim, sore tadi, perkara tersebut dinaikkan ke tahapan penyidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Suharsono di Kompleks Mabes Polri, Senin (1/2) malam. Pengusutan perkara didasarkan atas laporan seseorang berinisial MH pada 4 Januari 2016 lalu. MH, kata Suharsono, adalah pemerhati persoalan sosial.