KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penertiban distribusi energi bersubsidi terus diperkuat di berbagai daerah. Langkah ini untuk memastikan penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran serta tidak disalahgunakan pihak yang tidak berhak. Terbaru, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Praktik ilegal tersebut mencakup penyuntikan LPG subsidi 3 kilogram (kg) ke tabung nonsubsidi, serta penyalahgunaan BBM subsidi. Polres Indramayu mengamankan dua orang tersangka. Pada kasus LPG, pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 12 kg nonsubsidi menggunakan regulator yang dimodifikasi dan kendaraan operasional.
Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi Terungkap, Pertamina Perketat Pengawasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penertiban distribusi energi bersubsidi terus diperkuat di berbagai daerah. Langkah ini untuk memastikan penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran serta tidak disalahgunakan pihak yang tidak berhak. Terbaru, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Praktik ilegal tersebut mencakup penyuntikan LPG subsidi 3 kilogram (kg) ke tabung nonsubsidi, serta penyalahgunaan BBM subsidi. Polres Indramayu mengamankan dua orang tersangka. Pada kasus LPG, pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 12 kg nonsubsidi menggunakan regulator yang dimodifikasi dan kendaraan operasional.