KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, awal mula pengungkapan penyelundupan delapan kontainer berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor ke Timor Leste berasal dari laporan warga. Atas dasar itu, Bareskrim bersama Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami dan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. "Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil," kata Agus kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).
Kasus Penyelundupan 121,985 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste, Begini Kronologinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, awal mula pengungkapan penyelundupan delapan kontainer berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor ke Timor Leste berasal dari laporan warga. Atas dasar itu, Bareskrim bersama Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami dan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. "Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil," kata Agus kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).