KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang gugatan perdata dalam kasus investasi bodong yang melibatkan Esther Pauli Larasati dan dua sekuritas, PT Reliance Securities dan PT Magnus Capital kembali digelar, Selasa (19/12). Sidang kali ini merupakan sidang kedua namun agendanya masih sama dengan agenda sidang perdana, yakni pemeriksaan awal para pihak. Meski menjadi kunci dalam kasus ini, Larasati masih belum hadir atau menunjuk kuasa hukum seperti disampaikannya dalam sidang sebelumnya. Larasati memang menjadi tahanan lantaran divonis bersalah oleh majelis PN Jakarta Barat.
Kasus perdata Larasati masuk tahap mediasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang gugatan perdata dalam kasus investasi bodong yang melibatkan Esther Pauli Larasati dan dua sekuritas, PT Reliance Securities dan PT Magnus Capital kembali digelar, Selasa (19/12). Sidang kali ini merupakan sidang kedua namun agendanya masih sama dengan agenda sidang perdana, yakni pemeriksaan awal para pihak. Meski menjadi kunci dalam kasus ini, Larasati masih belum hadir atau menunjuk kuasa hukum seperti disampaikannya dalam sidang sebelumnya. Larasati memang menjadi tahanan lantaran divonis bersalah oleh majelis PN Jakarta Barat.