KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) sebagai terlapor I dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) sebagai terlapor II pada Selasa (26/11). Sidang lanjutan ini mengagendakan pemeriksaan saksi ahli yang menghadirkan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono. Baca Juga: Skuter listrik dilarang berkeliaran di jalan raya mulai hari ini, catat aturannya
Kasus persaingan usaha Grab, KPPU panggil Kepala BPTJ
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) sebagai terlapor I dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) sebagai terlapor II pada Selasa (26/11). Sidang lanjutan ini mengagendakan pemeriksaan saksi ahli yang menghadirkan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono. Baca Juga: Skuter listrik dilarang berkeliaran di jalan raya mulai hari ini, catat aturannya