JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan hasil audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akan berujung pada dua hal. Yaitu, perbaikan dan jika ditengarai ada pelanggaran hukum maka harus dilaporkan kepada penegak hukum. "Kalau ada pelanggaran hukum ya harus sampai ke penegak hukum," kata Sudirman pada Kamis (5/11). Namun hingga saat, ini Menteri ESDM belum juga mendapatkan laporan hasil investigasi dari Direksi Pertamina.
Kasus Petral siap dibawa ke penegak hukum
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan hasil audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akan berujung pada dua hal. Yaitu, perbaikan dan jika ditengarai ada pelanggaran hukum maka harus dilaporkan kepada penegak hukum. "Kalau ada pelanggaran hukum ya harus sampai ke penegak hukum," kata Sudirman pada Kamis (5/11). Namun hingga saat, ini Menteri ESDM belum juga mendapatkan laporan hasil investigasi dari Direksi Pertamina.