KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meningkat selama pandemi Covid-19 seiring kenaikan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini terlihat dari peningkatan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 47,82% yoy menjadi Rp 3,4 triliun per September 2020. Nilai itu berasal dari 271 ribu kasus yang dilaporkan. Sementara, akumulasi klaim JHT dari Januari-September 2020 mencapai Rp 24,5 triliun atau naik 26,28% yoy. Dengan tren kenaikan itu, lembaga negara ini telah menyiapkan anggaran untuk hadapi lonjakan klaim ke depan.
Kasus PHK naik di tengah pandemi, klaim JHT BPJamsostek melonjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meningkat selama pandemi Covid-19 seiring kenaikan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini terlihat dari peningkatan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 47,82% yoy menjadi Rp 3,4 triliun per September 2020. Nilai itu berasal dari 271 ribu kasus yang dilaporkan. Sementara, akumulasi klaim JHT dari Januari-September 2020 mencapai Rp 24,5 triliun atau naik 26,28% yoy. Dengan tren kenaikan itu, lembaga negara ini telah menyiapkan anggaran untuk hadapi lonjakan klaim ke depan.