Kasus PHK Semakin Marak Tahun Ini, Sektor Industri Tekstil Mendominasi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali meningkat tahun ini, terutama di pusat industri Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sektor industri tekstil dan garmen, sepatu, serta mebel mendominasi pemecatan karyawan akibat pabrik yang tutup atau pindah lokasi.

Sejatinya, PHK massal ini sudah dimulai sejak 2021 dan hingga kini masih berlanjut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, memperkirakan jumlah pekerja yang terkena PHK akan terus bertambah karena maraknya barang-barang impor tekstil, sandang, dan sepatu yang membanjiri pasar dalam negeri.


"Potensi PHK akan terus berlanjut karena harga barang impor jauh lebih murah," ungkap Ristadi kepada KONTAN, Senin (17/6). KSPN mencatat sebanyak 13.800 pekerja perusahaan tekstil terkena PHK selama enam bulan pertama tahun ini.

Baca Juga: Banyak PHK, BPJS Ketenagakerjaan Catat Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Naik 18%

Pengamat Ketenagakerjaan, Tajudin Nur Efendy, mengatakan pabrik tekstil banyak terkonsentrasi di wilayah Jawa Barat, sehingga kasus PHK di sektor ini lebih tinggi dibanding daerah lainnya. 

"Jabar itu pusat industri tekstil. Tapi sekarang banyak pabrik yang tutup atau pindah ke daerah dengan upah buruh lebih rendah daripada Jabar," ucapnya kepada KONTAN, Senin (17/6).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis jumlah PHK tahun 2024 (Januari-Maret). Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.

Di atas Jawa Barat, ada DKI Jakarta dengan 8.876 kasus PHK. Namun, data ini belum mencerminkan keseluruhan kasus PHK. Kemnaker hanya mencatat PHK yang dilaporkan perusahaan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: PHK Massal di Industri Tekstil Masih Marak, Begini Tanggapan Menteri Perindustrian

Merujuk data Kemnaker, ada 64.855 pekerja di Indonesia yang terkena PHK sepanjang 2023. Pada tahun lalu, pemecatan paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni 19.217 orang atau 29,63% dari total pekerja yang terkena PHK secara nasional.

Tren PHK massal juga tergambar dari klaim BPJS Ketenagakerjaan. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan pihaknya telah mencairkan manfaat jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) senilai Rp 37 miliar berupa uang tunai kepada 3.401 peserta hingga April 2024.

Adapun jumlah klaim jaminan hari tua (JHT) yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 892.000 klaim dengan total manfaat Rp 13,5 triliun.

"Sebanyak 306.000 klaim di antaranya disebabkan oleh PHK dengan nominal JHT yang diberikan Rp 3,5 triliun," beber Oni kepada KONTAN, Minggu (16/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli