KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kreditur Meikarta sepenuhnya mendukung dan menyetujui upaya restrukturisasi pembayaran tagihan dan penyelesaian proyek properti PT Mahkota Sentosa Utama. Dalam putusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dipimpin oleh hakim pengawas Muhammad Sainal di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Selasa (15/12), voting para kreditur/konsumen menghasilkan 99,7% suara menyetujui dan percaya penuh kepada anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) itu. “Mahkota Sentosa Utama untuk melanjutkan proyeknya hingga waktu yang ditentukan,” ujar Head Of Public Relations Meikarta Jeffry Rawis, Selasa (15/12).
Kasus PKPU, Meikarta: Hasil voting, 99,7% kreditur setuju proyek diteruskan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kreditur Meikarta sepenuhnya mendukung dan menyetujui upaya restrukturisasi pembayaran tagihan dan penyelesaian proyek properti PT Mahkota Sentosa Utama. Dalam putusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dipimpin oleh hakim pengawas Muhammad Sainal di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Selasa (15/12), voting para kreditur/konsumen menghasilkan 99,7% suara menyetujui dan percaya penuh kepada anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) itu. “Mahkota Sentosa Utama untuk melanjutkan proyeknya hingga waktu yang ditentukan,” ujar Head Of Public Relations Meikarta Jeffry Rawis, Selasa (15/12).