JAKARTA. Kepolisian mengakui tengah menangani kasus korupsi proyek pengadaan plat nomor kendaraan bermotor di institusinya. Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Boy Rafly Amar dui Jakarta, Senin 912/11). Boy mengaku, kepolisian sedang melakukan penyidikan di tubuh institusinya sendiri sejak Oktober lalu. “Kami sudah sidik kasus itu, namun siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat diinformasikan,” ujar Boy kepada KONTAN. Hanya saja menurut Boy, kasus ini memiliki kaitan dengan kasus korupsi pada proyek Simulator alat mengemudi. Sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polisi sudah menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya bekas pejabat Korps Lalu Lintas, yaitu bekas kepala Korlantas Djoko Susilo, bekas Wakorlantas Didik Purnomo, dan Legimin ketua panitia lelang.
Kasus plat nomor terkait dengan simulator SIM
JAKARTA. Kepolisian mengakui tengah menangani kasus korupsi proyek pengadaan plat nomor kendaraan bermotor di institusinya. Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Boy Rafly Amar dui Jakarta, Senin 912/11). Boy mengaku, kepolisian sedang melakukan penyidikan di tubuh institusinya sendiri sejak Oktober lalu. “Kami sudah sidik kasus itu, namun siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat diinformasikan,” ujar Boy kepada KONTAN. Hanya saja menurut Boy, kasus ini memiliki kaitan dengan kasus korupsi pada proyek Simulator alat mengemudi. Sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polisi sudah menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya bekas pejabat Korps Lalu Lintas, yaitu bekas kepala Korlantas Djoko Susilo, bekas Wakorlantas Didik Purnomo, dan Legimin ketua panitia lelang.