KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satu saksi hari ini, Kamis (13/9) terkait kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. Kasus ini sebelumnya sudah menyeret mantan menteri sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Menurut informasi yang diberikan KPK, saksi tersebut adalah pengusaha Samin Tan yang juga salah satu pengusaha terkaya di Indonesia. Ia dipanggil hari ini hanya sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham (IM). Sebelumnya, Samin Tan sempat dipanggil bersama dengan pengusaha lain yaitu James Rianto, serta CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil. Namun saat pemanggilannya pada Jumat (7/9) ia dikabarkan berhalangan hadir di KPK.
Kasus PLTU Riau-1, KPK kembali panggil Samin Tan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satu saksi hari ini, Kamis (13/9) terkait kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. Kasus ini sebelumnya sudah menyeret mantan menteri sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Menurut informasi yang diberikan KPK, saksi tersebut adalah pengusaha Samin Tan yang juga salah satu pengusaha terkaya di Indonesia. Ia dipanggil hari ini hanya sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham (IM). Sebelumnya, Samin Tan sempat dipanggil bersama dengan pengusaha lain yaitu James Rianto, serta CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil. Namun saat pemanggilannya pada Jumat (7/9) ia dikabarkan berhalangan hadir di KPK.