KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi hari ini, Jumat (7/9) terkait kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Kasus ini sebelumnya sudah menyeret Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Kelimanya adalah CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Direktur PT PLN (Persero), dan mantan anggota DPR periode 2014-2019 Eni Maulani Saragih yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Serta pihak swasta yaitu Samin Tan dan James Rianto. Dalam kasus ini, selain menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka, KPK juga sudah menjerat Eni dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) untuk status yang sama.
Kasus PLTU Riau-1, KPK panggil direktur PLN hingga Samin Tan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi hari ini, Jumat (7/9) terkait kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Kasus ini sebelumnya sudah menyeret Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Kelimanya adalah CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Direktur PT PLN (Persero), dan mantan anggota DPR periode 2014-2019 Eni Maulani Saragih yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Serta pihak swasta yaitu Samin Tan dan James Rianto. Dalam kasus ini, selain menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka, KPK juga sudah menjerat Eni dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) untuk status yang sama.