KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait dengan kasus suap PLTU Riau 1 yang menjerat mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Kamis (30/8). Adapun saksi yang dipanggil bernama Mimin Insani selaku Manager senior pelaksana pengadaan IPP PLN dan Nur Faizah Ernawati yang merupakan ibu rumah tangga. Pemanggilan ini dilakukan sesuai dengan jadwal pemeriksaan harian KPK, Kamis (30/8). IM juga berperan memuluskan penandatangan kesepakaran antara EMS dan JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo) yang merupakan pemilik saham Blackgold Natural Resources untuk Purchase Power Agreement proyek PLTU Riau 1.
Kasus PLTU Riau I, KPK panggil dua saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait dengan kasus suap PLTU Riau 1 yang menjerat mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Kamis (30/8). Adapun saksi yang dipanggil bernama Mimin Insani selaku Manager senior pelaksana pengadaan IPP PLN dan Nur Faizah Ernawati yang merupakan ibu rumah tangga. Pemanggilan ini dilakukan sesuai dengan jadwal pemeriksaan harian KPK, Kamis (30/8). IM juga berperan memuluskan penandatangan kesepakaran antara EMS dan JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo) yang merupakan pemilik saham Blackgold Natural Resources untuk Purchase Power Agreement proyek PLTU Riau 1.