Kasus positif corona di wilayahnya masih tinggi, begini upaya Walikota Jakarta Utara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus positif corona di wilayah DKI Jakarta terbilang masih tinggi. Salah satunya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id, terdapat 5 kelurahan dengan kasus positif corona tertinggi. Antara lain, Kelurahan Sunter Agung dengan 151 kasus positif covid-19, Kelurahan Pademangan Barat dengan 141 kasus positif covid-19, Kelurahan Petamburan dengan 133 kasus positif covid-19, Kelurahan Kebon Kacang dengan 96 kasus positif covid-19, dan Kelurahan Penjaringan dengan 89 kasus positif covid-19.

Berdasarkan data tersebut, 3 dari 5 kelurahan tersebut berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.


Baca Juga: Bismillah, berikut ini panduan MUI DKI Jakarta untuk salat Jumat di fase new normal

Melihat fakta itu, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan forum komunikasi pimpinan kota (Forkopimko) melakukan penguatan Gugus Tugas RW/Kampung untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran covid-19.

"Kami akan terus melakukan pelacakan dan penelitian epidemologi di wilayah Jakarta Utara. Terlebih khusus untuk kawasan padat penduduk sehingga kecepatan penemuan akan bisa segera mendapatkan penanganan," kata Sigit kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).

Selain itu, Sigit mengatakan.gerakan menggunakan masker akan digalakkan. Pihak kelurahan juga menyediakan masker gratis bagi warga di kantor Lurah.

Pemkot juga melakukan pengawasan dan penegakan sanksi sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2020. Serta anjuran pola hidup bersih dan sehat utama rajin mencuci tangan dengan sabun sebagai budaya baru serta menjaga jarak minimal 1 meter.

"Kami juga lakukan pertemuan reguler secara virtual kepada segenap Ketua Gugus Tugas di RW/Kampung untuk bisa berbagi cerita soal inovasi dan contoh-contoh baik yang dikembangkan untuk kemudian di replikasi pada wilayah lain," ujar dia.

Sigit belum mau berkomentar mengenai rencana penerapan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Yang terang, Sigit menyebutkan akan siap menjalankan instruksi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) terkait penanganan covid-19.

"Wilayah Jakarta Utara saat ini mengacu pada Pergub PSBB. Belum ada kebijakan lain," kata Sigit.

Baca Juga: Perhatian 4 pedoman bekerja di kantor saat new normal berlaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat