KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus Corona yang mewabah di Indonesia telah menginfeksi sebanyak 23.851 orang hingga Rabu (27/5) pukul 12.00 WIB. Meski berstatus pandemi dan biaya penyembuhan ditanggung pemerintah, Asuransi Jiwa tetap memberikan perlindungan tambahan terhadap nasabah positif Covid-19. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan sebanyak 37 klaim untuk nasabah yang terinfeksi Covid-19 dengan nilai total Rp 3,77 miliar hingga dengan tanggal 15 Mei 2020. Chief Executive Officer Generali Indonesia Edy Tuhirman menyatakan klaim tersebut untuk biaya perawatan, biaya rumah sakit, alat pelindung diri (APD) hingga dan juga perlindungan finansial kepada keluarga nasabah yang meninggal akibat Covid 19.
Kasus positif Corona masih bertambah, asuransi jiwa bayar klaim Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus Corona yang mewabah di Indonesia telah menginfeksi sebanyak 23.851 orang hingga Rabu (27/5) pukul 12.00 WIB. Meski berstatus pandemi dan biaya penyembuhan ditanggung pemerintah, Asuransi Jiwa tetap memberikan perlindungan tambahan terhadap nasabah positif Covid-19. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan sebanyak 37 klaim untuk nasabah yang terinfeksi Covid-19 dengan nilai total Rp 3,77 miliar hingga dengan tanggal 15 Mei 2020. Chief Executive Officer Generali Indonesia Edy Tuhirman menyatakan klaim tersebut untuk biaya perawatan, biaya rumah sakit, alat pelindung diri (APD) hingga dan juga perlindungan finansial kepada keluarga nasabah yang meninggal akibat Covid 19.