KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama. Ini merupakan perpanjangan PSBB transisi fase pertama yang keempat kalinya. PSBB transisi diperpanjang dua pekan, terhitung mulai Jumat (14/8) hingga Kamis (27/8). Anies menyebutkan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan segala kondisi dan setelah berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, serta berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) pada sore tadi. "Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis, hari ini (13/8).
Kasus positif corona naik, Anies kembali perpanjang PSBB transisi DKI selama 14 hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama. Ini merupakan perpanjangan PSBB transisi fase pertama yang keempat kalinya. PSBB transisi diperpanjang dua pekan, terhitung mulai Jumat (14/8) hingga Kamis (27/8). Anies menyebutkan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan segala kondisi dan setelah berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, serta berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) pada sore tadi. "Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies dalam keterangan tertulis, hari ini (13/8).